Presiden Akan Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan Tahun 2019-2024. Menurut rencana, pelantikan akan dilakukan di Istana Negara Jakarta pada Rabu (12/6) dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

"Besok (Rabu, 12/06/2019) akan dilakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Istana Negara," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar. 

Seperti pelantikan Gubernur pada umumnya, prosesi akan diawali dengan Kirab Presiden, Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang akan dilantik diiringi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Tak hanya itu, usai pelantikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengajak Arinal Djunaidi bersama Chusnunia Chalim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Maluku Utara yang telah dilantik beberapa waktu lalu untuk melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pertemuan tersebut kerap dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah oleh Presiden. 

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan Kepala Daerah yang baru saja dilantik dengan Pimpinan KPK merupakan implementasi dari Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," tutup Bahtiar.(p/ab)